Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Tol Japek II Selatan Selesai, Jakarta-Bandung 1 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Medina Zein Laporkan Suami ke Polrestabes Bandung terkait Kasus KDRT

Senin, 25 April 2022 - 20:58:00 WIB
Medina Zein Laporkan Suami ke Polrestabes Bandung terkait Kasus KDRT
Laporan polisi yang dilayangkan Medina Zein ke Polrestabes Bandung terkait kasus KDRT yang dialaminya (frame kiri). Entrepreneur muda Medina Zien (frame kanan). (FOTO: ISTIMEWA/INSTAGRAM)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Entrepreneur muda, Medina Zien, melaporkan suaminya, Lukman Azhari ke Polrestabes Bandung terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polrestabes Bandung membenarkan telah menerima laporan Medina Zein tersebut.

"Sudah ada (diterima)" kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudie Trihandoyo kepada wartawan melalui pesan singkat Senin (25/4/2022).

AKBP Rudie Trihandoyo menyatakan, menindaklanjuti laporan itu, penyiidik akan melakukan rangkaian penyelidikan. Penyidik bakal memanggil terlapor Lukman Azhari untuk dimintai keterangan. "Kami akan memanggil terlapor," ujar AKBP Rudie Trihandoyo.

Kasus ini mencuat setelah Medina Zein di akun Instagram, mengunggah laporan polisi yang dilayangkannya ke Polrestabes Bandung terkait KDRT yang diduga dilakukan sang suami, Lukman Azhari. 

Laporan Medina Zein tercatat bernomor LP/657/IV/2022/JBR/POLRESTABES tanggal 23 April 2022. Dalam laporan tersebut dijelaskan kronologi singkat kejadian KDRT yang dialami Medina Zein. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut