Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pelaku Perdagangan Orang Berkedok Penyaluran TKI di Indramayu Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Indramayu Diimbau Waspadai Perdagangan Orang Modus Kerja di Luar Negeri

Jumat, 09 Juni 2023 - 17:38:00 WIB
Masyarakat Indramayu Diimbau Waspadai Perdagangan Orang Modus Kerja di Luar Negeri
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu mengimbau masyarakat mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar. Jika mengetahui atau jadi korban TPPO, warga bisa menghubungi call center Satgas TPPO di nomor 081999700110.

"Kami mengimbau kepada masyarakat terutama di Kabupaten Indramayu, agar menempuh prosedur yang benar apabila ingin menjadi pekerja migran Indonesia (PMI)," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Jumat (9/6/2023).

AKBP M Fahri Siregar menyatakan, perdagangan orang menjadi atensi khusus Kapolri dan Kapolda Jawa Barat kepada seluruh jajaran agar melaksanakan penanganan terhadap kasus TPPO.

"Maka kami dari Polres Indramayu setelah mendapatkan perintah dari bapak Kapolri dan Kapolda Jawa Barat langsung membentuk satuan tugas (satgas) TPPO untuk menangani TPPO di wilayah hukum Polres Indramayu," ujar AKBP M Fahri Siregar.

Kapolres Indramayu menuturkan, agar tidak menjadi korban TPPO, masyarakat diwajibkan memilih Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan perusahaan perekrutan dan penempatan pekerjaan migran Indonesia resmi atau legal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut