Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DKKC Tagih Janji Politik Plt Wali Kota Cimahi Bangun Gedung Kesenian 
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Boleh Mudik, Bisnis Tiket Bus dan Perjalanan Diprediksi Kembali Bangkit

Selasa, 05 April 2022 - 21:20:00 WIB
Masyarakat Boleh Mudik, Bisnis Tiket Bus dan Perjalanan Diprediksi Kembali Bangkit
Penjual tiket bus dan agen perjalanan di Kota Cimahi berharap kebijakan boleh mudik membuat usaha mereka kembali menggeliat setelah selama dua tahun mudik dilarang akibat Covid-19. (Foto/Dok.MPI)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Kebijakan boleh mudik oleh pemerintah diprediksi akan menggairahkan bisnis travel dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP). Para pelaku penjual tiket bus dan agen perjalanan berharap momentum lebaran menjadi awal kebangkitan bisnis transportasi. 

Agen penjual tiket bus di Kota Cimahi Rini Indriani (37) mengatakan, sangat berharap ada peningkatan signifikan dari masyarakat yang hendak mudik lebaran tahun ini. Pasalnya sudah dua kali lebaran mudik dilarang pemerintah imbas dari pandemi Covid-19.

"Semoga tahun ini pemudik banyak, kan udah dibolehkan mudik. Jadi mungkin banyak orang yang 'balas dendam' pengen mudik," kata Rini Indriani, Selasa (5/4/2022).

Dia memperkirakan jumlah pemudik warga Kota Cimahi yang pulang ke kampung halaman untuk berlebaran tahun ini akan membludak. Itu terlihat dari agen penjualan tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dikelolanya yang sudah banyak mendapatkan pesanan tiket. 

Bus-bus yang dikeolanya bisa mengantar pemudik ke berbagai daerah di Jawa dan Sumatera. Namun sejauh ini daerah tujuan pemudik kebanyakan ke Wonogiri dan Kudus. Mereka memesan keberangkatan di tanggal antara 28 April hingga 1 Mei 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut