Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Pengunjung Taman Safari Buang Sampah ke Mulut Kuda Nil
Advertisement . Scroll to see content

Masukkan Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil, Warga Bandung Terancam 3 Bulan Penjara

Rabu, 10 Maret 2021 - 08:59:00 WIB
Masukkan Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil, Warga Bandung Terancam 3 Bulan Penjara
Kuda nil yang diberi sampah plastik (frame kiri). K, terduga pelaku yang memasukkan sampah plastik ke mulut kuda nil. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Tidak memungkinkan untuk penahanan. (Kasus hukum) kami tetap proses dan (pelaku K boleh) pulang. Silakan mau minta maaf tapi (kasus) tetap kami proses," kata mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Sementara, K menyampaikan permintaan maaf sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor pada siang hingga petang. "Saya pelaku membuang sampah itu tidak sengaja, engga sengaja. Saya minta maaf sekali," ujar K.

Sebelumnya, Public Relations TSI Bogor Yulius H Suprihardo mengatakan,  kejadian yang videonya sempat viral di media sosial itu terjadi pada Minggu 7 Maret 2021.

Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap satwa kuda nil bernama Ari, tak hanya ditemukan sampah botol plastik berwarna biru, juga didapati gumpalan tisu.

Yulius memastikan kuda nil Ari telah memuntahkan kembali sampah-sampah yang masuk ke mulutnya. Pasalnya, jika tertelan bisa menyebabkan kematian.

"Saat ini satwanya (kuda nil Ari) sih aman karena kuda nilnya memuntahkan kembali sampah tersebut. Padahal kalau sampai tertelan bisa menyebabkan kematian bagi satwa kami, kan botol plastik mineral itukan terurai ratusan tahun," kata Yulius.

Dia mengemukakan, tim medis Taman Safari juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap satwa asal Afrika tersebut dengan hasil yang tidak ditemukan luka ataupun kelainan.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut