Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Pangandaran, Berkekuatan Magnitudo 4,2
Advertisement . Scroll to see content

Masuk Polres Tasikmalaya Kota Wajib Divaksin dan Pindai Barcode PeduliLindungi

Senin, 27 September 2021 - 14:42:00 WIB
Masuk Polres Tasikmalaya Kota Wajib Divaksin dan Pindai Barcode PeduliLindungi
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan (kanan) saat meluncurkan program personel dan masyarakat wajib memindai barcode PeduliLindungi saat masuk Mapolres Tasikmalaya Kota. (Foto: Asep Juhariyono)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Warga tidak lagi bebas masuk ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mengurus berbagai keperluan. Pasalnya, pihak Polres Tasikmalaya Kota mewajibkan warga memindai barcode PeduliLindungi yang menandakan mereka telah disuntik vaksin Covid-19.

Padahal, belum semua penduduk Kota Tasikmalaya telah mendapatkan vaksin Covid-19. Sehingga, warga yang belum divaksin dipastikan bakal kesulitan saat akan mengurus sesuatu di Polres Tasikmalaya Kota.

Aturan personel dan masyarakat umum wajib memindai barcode PeduliLindungi saat masuk Mapolres Tasikmalaya Kota itu, diterapkan mulai hari ini, Senin (27/9/2021). 

Dimulainya penerapan aturan ditandai dengan peluncuran program pindai barcode atau kode QR yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi. Aturan ini diterapkan untuk menekan kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya, khusus Mapolres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, peluncuran aplikasi PeduliLindungi ini serentak digelar di seluruh mapolres dan mapolsek se-Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut