Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa akan Gelar Demo di Ponpes Al Zaytun Kamis Besok,  Minta Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Massa Aliansi Santri Bakal Kembali Geruduk Al Zaytun Indramayu, Ada Tuntutan Terbaru

Selasa, 18 Juli 2023 - 13:34:00 WIB
Massa Aliansi Santri Bakal Kembali Geruduk Al Zaytun Indramayu, Ada Tuntutan Terbaru
Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu (Asri) menunjukkan surat tuntutan yang akan disampaikan saat unjuk rasa di Ponpes Al Zaytun. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Massa Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu (Asri) bakal kembali menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, lusa, Kamis (20/7/2023). Mereka mengklaim aksi itu akan diikuti 1.000 pendemo.

Kordinator Aksi, Solihin, mengatakan, sebanyak 1.000 pendemo terdiri dari santri dan rakyat Indramayu akan mendatangi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu. Dalam unjuk rasa tersebut, massa Asri nantinya akan menyuarakan tujuh poin tuntutan.

"Sebagaimana surat yang sudah kita layangkan kepada Polres Indramayu, Insya Allah kita start mulai pukul 08.00 WIB di Masjid Islamic Center Syekh Abdul Manan Indramayu, menuju alun-alun Haurgeulis, dan kemudian kita akan langsung menuju pintu gerbang Al Zaytun untuk menyuarakan tujuh poin tuntutan," kata dia, kepada iNews.id, Selasa (18/7/2023).

Adapun, Solihin menyampaikan, tujuh poin tuntutan tersebut yaitu, tangkap dan adili pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai penista agama, usut tuntas kasus dugaan pencucian uang di Al Zaytun, tangkap dan adili jaringan NII KW9, usut tuntas tragedi kemanusiaan di Al Zaytun dan tutup pembangunan peribadatan Yahudi (Sinagog) di lingkungan Al Zaytun.

Kemudian, lanjut dia, usut tuntas kasus mafia tanah di Al Zaytun, tangkap dan adili oknum pejabat baik sipil maupun Purnawirawan Jenderal TNI atau Polri yang menghalangi penegakan hukum kasus Al Zaytun, serta hentikan dermaga khusus (galangan kapal) milik Al Zaytun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut