Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah di Balik Masjid Raya Al Jabbar, Jawaban Keinginan Ayah sang Arsitek
Advertisement . Scroll to see content

Masjid Al Jabbar Dipadati 420 PKL, Pemkot Bandung Lakukan Penertiban

Jumat, 10 Februari 2023 - 15:40:00 WIB
Masjid Al Jabbar Dipadati 420 PKL, Pemkot Bandung Lakukan Penertiban
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau Masjid Al Jabbar yang dipadati ratusan PKL. (FOTO: ARIF BUDIANTO)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Masjid Al Jabbar Bandung di Kecamatan Gedebage dipadati 420 pedagang kaki lima (PKL) setiap hari. Karena telah membuat Masjid Al Jabbar semrawut yang menambah parah kemacetan di kawasan itu, Pemkot Bandung melakukan penertiban dan penataan.

Pemkot Bandung memperingatkan para PKL tidak berjualan di area masjid megah yang baru diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Jumat 30 Desember 2022 lalu itu. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung akan menindak tegas para PKL untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. PKL dilarang berjualan di area masjid yang merupakan zona merah. 

"Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana. Sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," kata Sekda Kota Bandung, Jumat (10/2/2023).

Ema Sumarna menyatakan, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut