Selain membongkar makam, lanjut dia, petugas dari tim laboratorium forensik juga mengambil sampel DNA pembanding dari anak kandung dan adik kandung korban.
AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, petugas juga memintai keterangan keluarga korban atas kematian Siti Fatimah di Laut Bali pada 12 Februari 2021 lalu.
"Kami melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, seperti kakak ipar korban dan adik kandung korban. Pertama untuk mengetahui kematian korban melalui media sosial, dan kakak iparnya yang menemui korban lain atas nama Noneng di Bandung," ujarnya.
Dia menyebut kondisi jenazah saat makam dibongkar masih utuh. Jasad, terbungkus rapi menggunakan plastik karena saat itu korban meninggal pada saat pandemi Covid-19.
"Jadi masih utuh, kami belum buka di sini (Pakenjeng Garut), jadi nanti dibuka di RS Polri ketika diperiksa," ucapnya.