Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Anggota KAHMI Jemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Menteri Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin Bandung

Selasa, 11 April 2023 - 08:31:00 WIB
Mantan Menteri Sambut Kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin Bandung
Anas Urbaningrum bakal buka puasa dan tarawih bersama pendukung seusai bebas dari Lapas Sukamiskin. (FOTO: ISTIMEWA/INSTAGRAM)
Advertisement . Scroll to see content

Tidak terima divonis 14 tahun penjara, Anas mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018 kepada Mahkamah Agung. Akhirnya masa hukuman Anas dipangkas menjadi 8 tahun. 

Majelis hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok. 

Kemudian, Anas juga tetap dihukum memembayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5.261.070 Dollar AS.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut