Mantan Kalapas Sukamiskin Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru
BANDUNG, iNews.id - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Wahid Husen dipindahkan penahanannya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Kebonwaru, Bandung.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Heri Kusrita mengatakan, selain Wahid, KPK juga melimpahkan penahanan ajudan Wahid, Hendry Saputra. Namun, Heri tak tahu alasan KPK menitipkan penahanan Wahid dan Hendry di Rutan Kebonwaru Bandung, bukan ke Lapas Sukamiskin.
"Iya, benar, dititipkan di sini (Kebonwaru) pada hari Jumat. Dilimpahkan siang hari sekitar jam setengah tiga," kata Kepala Rutan Kebonwaru Heri Kusrita saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (19/11/2018).
Rutan Kebonwaru bagi Wahid Husen bukanlah tempat yang asing. Beberapa waktu lalu dia sempat menjabat sebagai kepala rutan sebelum dipindah ke Lapas Sukamiskin.
Meski begitu, Heri menjamin bahwa Wahid Husen tidak akan mendapatkan perlakuan khusus dan akan dilayani seperti penghuni rutan lainnya. "Tidak ada (perlakuan istimewa) sama saja dengan yang lain," katanya.
Selain Wahid, Rutan Kebonwaru juga menerima pelimpahan ajudannya, Hendry Saputra. Saat ini keduanya menghuni satu sel yang sama untuk menunggu proses persidangan.