Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Provinsi Jawa Barat H.M Guntoro dan Kepala Departemen Land Acquisition Perizinan Edi Dwi Soesianto. Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Masih dalam kasus yang sama, KPK juga memeriksa saksi lainnya. Mereka, yaitu Satriadi (swasta) dan Gilang Yudha (PNS Damkar). Kemudian Entin, Kasimin, dan Sukmawatty (PNS DPMPTSP).

Selanjutnya, Andi (Kabid Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan), Suhup (Kadis Perhubungan), Asep Buchori (Kabid penyuluhan dan Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran) serta Dini Bashirotun (honorer Dinas Pemadam Kebakaran). Mereka diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menahan dan menetapkan tersangka Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Neneng diduga menerima fee dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut