Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tersangka Korupsi Pasar Leles Garut Dijebloskan ke Penjara, 1 Nangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Mangkrak Gegara Korupsi, Pemkab Garut Alokasikan Rp7,6 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Leles

Jumat, 26 Maret 2021 - 23:53:00 WIB
Mangkrak Gegara Korupsi, Pemkab Garut Alokasikan Rp7,6 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Leles
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Nia Gania Karyana. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Gania secara langsung memerintahkan jajarannya agar terjun langsung ke lapangan sebelum melakukan keputusan untuk menghindari terjadinya kesalahan secara administrasii maupun penyalahgunaan anggaran. "Saya sudah hati-hati dalam pembangunan tahap 3 ini," tutur Gania.

Dia mengatakan, Pasar Leles akan dibangun dua tingkat dan memiliki lahan parkiran kendaraan bermotor di lantai bawah dengan target pembangunan selesai akhir 2021.

Seluruh pedagang di Pasar Leles diimbau untuk bersabar. Secepatnya pasar yang didambakan masyarakat akan segera diselesaikan sesuai harapan bersama. "Akhir tahun selesai, kalau semua sudah beres maka pedagang bisa kembali berjualan di pasar," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menjebloskan RNN, ARA, dan PF, tiga tersangka korupsi dana revitalisasi Pasar Leles, Kabupaten Garut, ke penjara, Kamis (25/3/2021). Mereka ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, selama proses penyidikan atas kasus itu oleh Kejati Jabar berlangsung.

Saat eksekusi dilakukan, satu tersangka, RNN, menangis sesegukan. Perempuan paruh baya berkerudung hitam itu sesekali berteriak histeris saat petugas menggiringnya ke mobil tahanan. Saat berada di dalam mobil tahanan pun tangis RNN tak berhenti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut