Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Penangkapan 12 Anggota Geng Motor di Sukabumi, Ancam Jukir dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli Aborsi Kandungan dan Kubur Bayi di Curugkembar Sukabumi

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:53:00 WIB
Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli Aborsi Kandungan dan Kubur Bayi di Curugkembar Sukabumi
Tersangka SF, FI, dan N dihadirkan dalam konferensi pers kasus aborsi ilegal dan mengubur bayi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - SF (23) dan FI (25), sejoli yang menggugurkan kandungan dan menguburkan bayi di Kampung Tutugan, RT 003/004, Desa/Kecamatna Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Selain SF dan FI, polisi juga menangkap N (39) karena membantu sejoli itu menggugurkan kandungan.

"Ketiga orang tersebut, SF, FI, dan N, telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan dan Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti dalam konferensi pers di Ruang Command Center Presisi Polres Sukabumi, Rabu (23/3/2022). 

"Jasad bayi (yang dibuang pelaku) tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara pria berinisial FI (25) dan wanita pasangannya SF (23). Lalu pria berinisial N (39) ini membantu pasangan itu dalam proses pengguguran bayi," ujar AKBP Dedy Darmawansyah.

Tersangka N, tutur Kapolres Sukabumi, mencarikan obat untuk menggugurkan kandungan di perut SF. Dengan obat yang diperoleh N dan diminum oleh SF, janin bayi tersebut keluar dan dikuburkan oleh tersangka FI di halaman rumah warga di Curugkembar. 

Motif perbuatan keji itu karena tersangka SF dan FI malu. Mereka belum menikah, tetapi SF telah hamil. "Awalnya FI datang ke N dan curhat masalah kandungan SF yang semakin besar. Lalu N membeli obat penggugur bayi yang dibeli secara online dan memberikannya kepada pasangan kekasih tersebut," tutur Kapolres Sukabumi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut