Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Yakin Ada Obat Herbal Efektif Lawan Covid-19 
Advertisement . Scroll to see content

Majalengka Zona Merah Covid-19, Rapat Paripurna DPRD Digelar Virtual

Rabu, 30 Juni 2021 - 12:10:00 WIB
Majalengka Zona Merah Covid-19, Rapat Paripurna DPRD Digelar Virtual
Rapat paripurna DPRD Majalengka membahas pertanggungjawaban APBD 2021 digelar virtual. (Foto: iNews/Zeni)
Advertisement . Scroll to see content

Edi Anas menyatakan, kasus Covid-19 Majalengka akhir-akhir ini lonjakkannya cukup tinggi. "Karena itu kami sepakat rapat paripurna digelar virtual," ujar Edi Anas. 

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Majalengka, total kasus Covid-19 Majalengka sejak pandemi sampai saat ini 5.949. Angka kematian mencapai 377 orang.

Diketahui, terdapat 11 daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah Covid-19. Ke-11 daerah itu, antara lain, Kota/Kabupaten Bandung, Depok, Cimahi, Garut, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Indramayu, Karawang, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro darurat di 11 daerah tersebut. 

"Kasus Covid-19 di Jabar terus melonjak. Terdapat 11 daerah zona merah, naik dari sebelumnya hanya dua daerah. Sesuai koordinasi Jawa-Bali, serempak akan diberlakukan PPKM Mikro darurat," kata Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar melalui akun Instagram, @ridwankamil, Rabu (30/6/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut