Majalengka Disebut Zona Merah Covid-19, Bupati Karna: Kami Hampir Tak Percaya
MAJALENGKA, iNews.id - Bupati Majalengka Karna Sobahi menunggu penjelasan dari Pemprov Jabar soal disebutnya Majalengka menjadi kabupaten di Jawa yang berstatus zona merah Covid-19.
"Dengan ditetapkannya zona merah di Kabupaten Majalengka, kami hampir tidak percaya. Karena kami punya data hariannya," kata Karna, Rabu (12/5/2021).
Dari hasil konsultasinya dengan Pemprov Jabar, kata dia, adanya kesalahan memasukan angka disinyalir jadi pemicu ditetapkannya Majalengka sebagai zona merah di Jawa. Untuk pembanding, Karna akan mengirimkan data kasus kepada Gubernur Ridwan Kamil.
"Saya bertanya ke pihak atas, dasarnya apa Majalengka jadi zona merah. Katanya mungkin ada delay data. Makanya kita kirim surat ke Gubernur," ujar dia.
Lebih jauh dia menjelaskan, pada periode Mei awal, sebelum mencuat kabar Majalengka jadi satu-satunya kabupaten di Pulau Jawa yang zona merah, kasus Covid-19 di Majalengka terbilang tidak terlalu menonjol. Dalam kurun waktu 10 hari itu, terdapat delapan orang meninggal.