Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

Mahkamah Agung Menangkan Gugatan Bikers Brotherhood MC Indonesia

Selasa, 29 Juni 2021 - 21:44:00 WIB
Mahkamah Agung Menangkan Gugatan Bikers Brotherhood MC Indonesia
El Presidente (Ketua Umum) BBMC Indonesia Jhoni Achmad Zakaria (kanan) menyerahkan putusan MA ke Ketua Dewan Adat Bikers Brotherhood MC Indonesia Heru BW. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka yang tergabung Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia, dilarang untuk memakai seluruh atribut milik Bikers Brotherhood MC Indonesia. "Bikers Brotherhood MC Indonesia tetaplah sama dan tidak berubah," tutur Iwan Agustian. 

Adapun isi lainnya putusan dari Pengadilan Tinggi Bandung, menyatakan akta nomor 05 tahun 2015 dan surat Kemenkumham tahun 2018 soal pendirian Bikers Brotherhood MC Indonesia dinyatakan sah dan berketetapan hukum. 

"Sementara akta pendirian milik Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki ketetapan hukum yang tetap," ucap Hell Guard Bikers Brotherhood MC Indonesia.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut