Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Data 279 Juta Peserta BPJS Bocor, Simak Fakta- faktanya
Advertisement . Scroll to see content

M Farhan: 279 Juta Peserta BPJS Bocor, Waspada Sindikat Vaksin Covid-19 dan Produk Farmasi

Jumat, 28 Mei 2021 - 12:27:00 WIB
M Farhan: 279 Juta Peserta BPJS Bocor, Waspada Sindikat Vaksin Covid-19 dan Produk Farmasi
Sebanyak 279 juta data peserta BPJS Kesehatan bocor di dunia maya. Anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengingatkan akan kejahatan sindikat vaksin dan farmasi. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

M Farhan mengemukakan, langkah BPJS Kesehatan menggandeng penegak hukum patut didukung. Ada tantangan untuk dapat mengungkap kasus itu. "Sulitnya adalah membuktikan pembocoran data tersebut merugikan peserta secara langsung. Langkah hukum BPJS yang melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri perlu dikawal hingga tuntas," tutur M Farhan.

"Konsekuensi hukumnya memang bisa melalui UU ITE, tapi harus melibatkan delik pelaporan dari pemilik data pribadi (WNI) yang merasa dirugikan. Sanksi paling berat adalah pencabutan ijin Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) BPJS Kesehatan oleh Kemenkominfo. Tapi kalau ini diterapkan maka BPJS Kesehatan tidak dapat memberikan  layanan Jaminan Kesehatan kepada masyarakat," ucap mantan presenter ini.

Selain itu, ujar M Farhan, kasus bocornya data peserta jadi momentum untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. 

"Saya desak agar deadlock RUU PDP segera disahkan. Data kesehatan WNI sangat penting dan rahasia. Harus dijaga dengan ekstra ketat, tidak boleh bocor sekecil apa pun," ujar M Farhan.

Diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakui ada kemungkinan peretasan yang membuat data 279 juta penduduk di Indonesia bocor dan dijual di dunia maya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut