LSM Geruduk Kejari Sukabumi Tanyakan Kasus SPK Bodong, Kasi Intel: Akan Ada Tersangka
"Sekarang perkaranya sedang berjalan pada proses penyidikan. Insya Allah akan terus di-follow up. Kami berharap dari permasalahan ini dapat memberikan contoh bagi OPD atau intansi lain," ujar Ade Zaelani.
"Ini (kasus dugaan korupsi SPK bodong) harus bisa memberikan efek jera. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti ini ke depan. Karena, ini kan uang rakyat yang harus kita jaga bersama-sama," tutur dia.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi Tigor Sirait mengatakan, kasus dugaan korupsi SPK bodong pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, sampai saat ini masih dalam proses penyidikan.
Dalam proses penyidikan, masih dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. "Jadi, dalam perkara tersebut masih dikumpulkan dokumen-dokumen. Nah, dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim pidsus (pidana khusus) yang dikoordinator oleh pak Kasi Pidsus kemudian ada juga pengumpulan alat bukti lainnya," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi.
Tigor Sirait menyatakan, setelah menggeledah kantor Dinkes Kabupaten Sukabumi dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi, serta Kantor Cabang Bank BJB Cabang Pelabuhanratu pada Desember 2022 lalu, kini Kejari Kabupaten Sukabumi masih menunggu pemeriksaan dari Tim Inspektorat terkait dugaan tipikor tersebut.
"Jadi kita tidak bisa tergesa-gesa untuk menentukan tersangka itu. Mohon dukungan rekan-rekan pers dalam waktu dekat ini atau pada Januari sekarang kemungkinan akan bisa kami umumkan tersangkanya. Untuk berapa jumlah tersangka, mohon bersabar yah, nanti saya informasikan kembali," ujar Tigor Sirait.
Editor: Agus Warsudi