LPSK Siap Lindungi Korban Lain Kasus Taufik Hidayat, Minta Berani Melapor
“Kami memang sudah mendapatkan informasi itu (korban lain) dan tim LPSK kan sedang bekerja di sana ya. Kami berharap kalau ada korban yang lain, itu harus berani berbicara,” kata Susi.
Dia menambahkan, korban maupun saksi dapat langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian maupun tim LPSK di lokasi.
LPSK menegaskan tidak hanya fokus pada korban utama, tetapi juga siap memberikan perlindungan bagi korban lain maupun saksi yang terlibat dalam pengungkapan kasus.
“Jadi, LPSK siap membantu untuk para korban lainnya yang mengajukan dan termasuk saksi-saksinya ya, kalau memang ada ancaman karena saksi-saksi ini menentukan pengungkapan kasus itu terbuka,” kata Susi.
Sebelumnya, YTR menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Taufik Hidayat. Kasus ini kini masih dalam penanganan Polda Jabar dan terus didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.