Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Periksa 5 Terpidana Kasus Vina di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong Bandung

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:15:00 WIB
LPSK Periksa 5 Terpidana Kasus Vina di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong Bandung
Lima terpidana kasus vina kbali diperiksa LPSK di Lapas Bandung. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebelum ke Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong, LPSK juga sempat bertemu dengan keluarga terpidana di kediaman Dedi Mulyadi," tuturnya.

Diketahui, para terpidana kasus Vina Cirebon, yaitu, Rivaldi, Eka Sandi, Hadi, dan Supriyanto di Rutan Kebonwaru dan Eko Ramdhani serta Jaya di Lapas Jelekong akan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Upaya hukum ini diajukan karena mereka dihukum penjara seumur hidup atas kejahatan yang tidak mereka lakukan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut