Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPS Kucurkan Rp280 Miliar, Ketua Dewan Komisioner: Beri Ketenangan kepada Nasabah BPR KRI
Advertisement . Scroll to see content

LPS Akan Kejar Pelaku Kejahatan Perbankan Penyebab BPR KR Indramayu Bangkrut

Rabu, 25 Oktober 2023 - 19:36:00 WIB
LPS Akan Kejar Pelaku Kejahatan Perbankan Penyebab BPR KR Indramayu Bangkrut
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (batik cokelat) meninjau proses pembayaran dana simpanan nasabah BPR KRI di Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, LPS akan mengejar para pelaku kejahatan perbankan di balik kebangkrutanBPR KRI. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat meninjau proses pembayaran dana simpanan nasabah Perumda Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) di Kabupaten Indramayu, Rabu (25/10/2023).

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebangkrutan BPR KRI bukan disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional, melainkan ada permasalahan dalam tata kelola bisnis bank. Penyebab izin usaha BPR KRI itu dicabut sehingga dilikuidasi LPS adalah karena missmanajemen yang dilakukan pengurus. 

Karena itu, kata Purbaya, LPS pun akan mendalami permasalahan yang menyebabkan BPRI KRI  bangkrut dengan melakukan investigasi terhadap bank milik Pemkab Indramayu itu. Artinya, jika memang ada pihak-pihak yang dengan sengaja merugikan bank sehingga bank ini menjadi gagal, LPS akan menindaklanjutinya ke jalur hukum.

“Mereka, yaitu, manajemen dan pemilik saham BPR, atau siapa pun yang misalnya melakukan tindak kejahatan perbankan akan kami kejar terus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Wajib ada efek jera supaya ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini," kata Ketua Dewan Komisioner LPS. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut