Longsor di Jatinangor Tewaskan 4 Pekerja Konstruksi, Dugaan Kelalaian Kerja Diselidiki
Senin, 05 Januari 2026 - 16:58:00 WIB
Pihak kepolisian belum menyimpulkan adanya pelanggaran pidana dalam kasus ini. Penetapan sanksi hukum akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai.
Menurutnya, Satreskrim Polres Sumedang akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut mengingat peristiwa ini menelan korban jiwa.
“Penerapan sanksi pidana maupun bentuk pertanggungjawaban hukum lainnya akan ditentukan setelah hasil penyelidikan menyeluruh diperoleh,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna memastikan penanganan kasus longsor Cisempur Sumedang berjalan tuntas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Donald Karouw