Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Cihampelas KBB, Pelaku Peluk dan Lecehkan Korban
Advertisement . Scroll to see content

Lecehkan 3 Siswi Madrasah, Tukang Batagor di Purwakarta Ditangkap

Rabu, 22 Desember 2021 - 10:32:00 WIB
Lecehkan 3 Siswi Madrasah, Tukang Batagor di Purwakarta Ditangkap
Pedagang batagor mendapat pemeriksaan di ruang Unit PPA Polres Purwakarta terkait kasus pelecehan seksual. (Foto: iNewsTv/Irwan)
Advertisement . Scroll to see content

Ketiga korban marah dan mereka pulang untuk mengadu kepada orang tuanya. Mendapat perlakuan seperti itu, orang tua korban tak terima lalu melaporkannya ke polisi. 

"Begitu mendapat laporan dari keluarga korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Hasil pemeriksaan, pelaku tidak mengiming-imingi korban dengan sesuatu," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Purwakarta, Ipda Kadek A Vicka. 

Akibat perbuatanya, pelaku terjerat Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut