Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Tetapkan Kota Bandung Darurat Sampah, Solusi Masih Terus Diupayakan
Advertisement . Scroll to see content

Lebih dari 8.000 Ton Sampah Numpuk di Kota Bandung gegara TPA Sarimukti Terbakar

Senin, 28 Agustus 2023 - 14:04:00 WIB
Lebih dari 8.000 Ton Sampah Numpuk di Kota Bandung gegara TPA Sarimukti Terbakar
Sampah menumpuk di sejumlah tempat di Kota Bandung. Saat ini, 8.000 ton sampah belum terangkut ke TPA Sarimukti. (FOTO: iNews/DOK)
Advertisement . Scroll to see content

"Makanya kita benar-benar ingin mendapatkan data dukung untuk memanfaatkan lahan milik Pusenkav. Saya punya keyakinan itu bisa kita manfaatkan," ujar Ema Sumarna.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bandung menetapkan status darurat sampah menyusul keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Status itu merupakan dampak dari TPA Sarimukti terbakar. 

Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut tertuang dalam surat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyebut, keputusan Wali Kota Bandung terkait status kedaruratan sampah baru saja ditandatangani, Senin 28 Agustus 2023. Ema menyebut untuk mengakselerasi penanganan sampah, Pemkot Bandung juga telah membentuk Satuan Tugas Kedaruratan Sampah.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Forkopimda menyatakan kota Bandung sedang darurat sampah sehingga di dalamnya kita bentuk satgas per hari ini. Saya tandatangani dan itu melibatkan semua unsur mulai dari kepolisian, TNI, dan sebagainya," kata Ema, Senin (28/8/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut