Lebaran Hari Kedua, Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Gerbang Tol Cileunyi
Petugas gabungan tampak memberhentikan kendaraan berpelat nomor selain D atau dari luar wilayah aglomerasi Bandung Raya dan memeriksa dokumen perjalanan yang dibawa oleh pengendaranya. Bagi yang mengantongi dokumen yang dipersyaratkan, mereka dipersilakan melanjutkan perjalanan.
"Masih banyak pengendara yang tidak mengantongi dokumen, seperti surat keterangan bebas Covid-19 dan surat izin dari pihak berwenang," kata KBO Satlantas Polresta Bandung, Iptu Sugiharto di Pos Penyekatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (14/5/2021).
Menurut Sugiharto, selama dua jam menggelar operasi penyekatan atau sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, sedikitnya 95 kendaraan diperiksa personel gabungan. Adapun jumlah kendaraan yang terpaksa diputar balik mencapai 25 kendaraan.
"Mereka hanya membawa SIM dan STNK, terpaksa kita putar balik," ujarnya.
Dia mengakui, dibandingkan sebelum hari Lebaran, arus kendaraan di hari kedua Lebaran masih lancar dan cenderung landai. Namun, dia menegaskan, petugas gabungan akan tetap bersiaga untuk menghalau pengendara yang tidak mengantongi dokumen perjalanan di tengah aturan larangan mudik guna menekan potensi penularan Covid-19.
"Kami akan bersiaga hingga aturan larangan mudik berakhir," katanya.
Pos penyekatan yang berlapis membuat para pengendara, khususnya kendaraan berpelat nomor luar wilayah aglomerasi Bandung Raya tak bisa bebas berlalu lalang. Ini terlihat di antaranya di pos penyekatan di kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung.