Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembangunan Perumahan di KBU Marak, Area Resapan Air di Cimahi Terancam
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha di KBB Ditertibkan

Selasa, 15 Desember 2020 - 20:15:00 WIB
Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha di KBB Ditertibkan
Petugas memasang pelang peringatan pelanggaran di lokasi kegiatan pertambangan yang menyalahi tata ruang di Cimeta, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Foto/Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

"Kita sudah bersepakat dalam melaksanakan penegakan hukum di bidang penataan ruang. Ini demi terwujudnya tertib tata ruang melalui kegiatan pengendalian dan penertiban," imbuhnya.

Sekretaris Daerah Pemda KBB, Asep Sodikin mengapresiasi fasilitasi dari Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan penertiban pemanfaatan ruang di Kawasan Bandung Utara (KBU). Diakuinya, banyak indikasi pelanggaran yang masuk dalam laporan hasil audit dan beberapa di antaranya sudah terjadi sebelum KBB berdiri.

"Perizinan terkait pemanfaatan ruang mengacu pada RTRW (rencana tata ruang wilayah) kabupaten induk, yaitu Kabupaten Bandung. Sehingga terindikasi ada tempat-tempat yang tidak sesuai tata ruang dan terjadi sebelum KBB berdiri,” terangnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut