Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sejoli di Sukabumi Ditangkap Polisi
"Jadi pelakunya merupakan sepasang kekasih yang statusnya belum belum nikah karena tidak direstui orang tua," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas Polsek Curugkembar juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain cangkul dan kantong plastik. Setelah diamankan, Polsek Curugkembar langsung melimpahkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi.
"Untuk kasusnya, sekarang sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Jadi, jika butuh keterangan apapun konfirmasi saja ke Polres Sukabumi," tuturnya.
Jasad bayi tersebut pertama kali diketemukan oleh warga dalam posisi terkubur di dalam tanah dengan kedalaman kurang lebih 25 centimeter. Jasad bayi tersebut ditutupi selimut berwarna biru. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian tersebut berawal dari saksi yang bernama Aji (43) melihat urukan tanah baru di depan rumahnya, Kamis 10 Maret 2022 sekira pukul 12.00 WIB siang.
"Oleh saksi penemuan urukan tanah baru sempat dibiarkan. Namun karena penasaran karena adanya aroma tidak sedap di sekitar urukan baru itu, besoknya saksi mengajak tetangga menggali urukan baru itu," ujar Muhlis.
Dengan penuh penasaran, lanjut Muhlis, lalu saksi dan warga lainnya menggali urukan tanah itu. Ketika baru mengali sedalam 25 centimeter, mereka menemukan bungkusan selimut berwarna biru yang di dalamnya terdapat jasad bayi perempuan. Lalu mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Curugkembar.
"Setelah diperiksa kemudian dengan kesepakatan antara kami, warga dan tim medis Puskesmas Curugkembar, jasad bayi perempuan tersebut langsung di kuburkan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Kampung Tutugan 2, Desa Curugkembar," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi