Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenderal Dudung Resmikan Tahanan Super Maximum Security Pomdam III Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

KSAD Jenderal Dudung Resmikan Penjara Militer Supermaximum Security Pomdam III Siliwangi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 08:47:00 WIB
KSAD Jenderal Dudung Resmikan Penjara Militer Supermaximum Security Pomdam III Siliwangi
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menandatangani prasasti peresmian supermaximum security Staltahmil Pomdam III Siliwangi. (FOTO: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

"Rumah tahanan modern berbasis teknologi informasi ini dapat dimanfaatkan Pomdam III Siliwangi untuk membina para personel TNI AD yang memiliki permasalahan hukum dan harus menjalani masa tahanan," tutur KSAD.

Seusai memberikan sambutan, KSAD yang didampingi Pangdam III Siliwangi Mayjen Kunto Arief Wibowo meninjau fasilitas dan simulasi sistem operasi rumah tahanan yang dibangun di atas tanah seluas 2.610 meter persegi dan dilengkapi dengan 92 unit CCTV berbasis teknologi artificial inteligence (AI).

Diketahui, penjara militer supermaximum security Pomdam III Siliwangi ini dilengkapi teknologi canggih dari segi keamanan, tetapi tetap manusiawi. Peletakan batu pertama pembangunan ruang tahanan itu dilaksanakan oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) III Siliwangi yang saat itu dijabat oleh Brigjen TNI Darmono Susastro (kini menjabat Asisten Personel KSAD, berpangkat Mayjen TNI) pada Rabu 6 Oktober 2021.

Ruang tahanan supermaximum security yang dibangun di Markas Pomdam III Siliwangi, Jalan Jawa Nomor 11, Kota Bandung itu dilakukan sebagai penguatan instalasi tahanan militer POM Angkatan Darat (AD). 

Instalasi tahanan militer ini dibangun di atas tanah seluas 2.610 meter persegi yang dilengkapi 92 unit CCTV berbasis teknologi artificial intelegence (AI). Selain itu, instalasi tahanan militer ini akan terintegrasi dan terprogram, termasuk dalam hal penguncian dan penerangan masing-masing ruangan. "Semua diprogram secara digital.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut