Kronologi Pesta Miras Oplosan Tewaskan 1 Remaja dan 1 Kritis di Dukupuntang Cirebon
CIREBON, iNews.id - Kasus pesta minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 1 remaja berinisial R (13) dan menyebabkan D (13) kritis di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Cirebon. Pesta miras membawa maut itu digelar korban bersama teman-temannya pada Sabtu (9/12/2023).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kronologi kejadian berawal saat 9 remaja yang berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) menggelar pesta miras oplosan di lapangan bola Dukupuntang pada Sabtu (9/12/2023) malam.
Mereka menenggak miras dicampur minuman suplemen. Keesokan hari, Minggu (10/12/2023) seusai pesta miras, R dan D, dua remaja, tumbang dengan gejala pusing, mual, muntah, dan dada sesak. Korban R dan D dilarikan ke RS Mitra Plumbon.
R sempat menjalani perawatan sejak Minggu (10/12/2023) hingga Senin (11/12/2023) di RS Mitra Plumbon. Tetapi, nyawa R tak tertolong. Jenazah almarhum diautopsi di RS Polri Losarang Indramayu. Seusai diautopsi, jenazah korban dimakamkan di TPU Kaputihan Desa Cikalahang, Dukupuntang.
Sedangkan D, kritis dan sampai saat ini masih dirawat intensif di RS Mitra Plumbon. Informasi yang diperoleh menyebutkan, kondisi D terus membaik.