Kronologi Perampok Minimarket Ditangkap dan Ditembak Polisi di Lemahabang Karawang
Aksi perampokan itu dilaporkan korban ke Satreskrim Polres Karawang. Polisi mendatangi minimarket dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV.
"Berdasarkan rekaman CCTV aparat kepolisian berhasil mendapatkan ciri-ciri fisik dari pelaku perampokan tersebut," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Kapolres Karawang menuturkan, berbekal rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat pelaku ditangkap sedang bersembunyi di rumahnya, Dusun Turimulya RT001/001 Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang, Karawang.
Pelaku menyerang polisi dan berusaha kabur saat diminta menunjukan barang bukti senjata tajam yang dibuang pelaku di Jalan Syech Quro Dusun Sentul, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Karawang.
"Pelaku menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam dan hendak kabur. Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur (menembak) kaki kanan pelaku," tutur Kapolres Karawang.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, satu unit motor, dua HP, satu bilah pisau, sweater hitam, celana panjang, kaus warna putih, dan video rekaman CCTV aksi perampokan.
"Akibat perbuatannya, pelaku BTD alias BY pasal 365 ayat 1KUHPidana. Dia terancam hukuman 9 tahun penjara," ucap AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Editor: Agus Warsudi