Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Menantu Bunuh Mertua di Empat Lawang, Jasad Dimasukkan Karung dan Dibuang ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pembunuhan Mayat Perempuan Muda dalam Rumah di Cimahi, Diawali Cekcok

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:00:00 WIB
Kronologi Pembunuhan Mayat Perempuan Muda dalam Rumah di Cimahi, Diawali Cekcok
Polisi mengevakuasi jasad mayat perempuan yang ditemukan membusuk dalam rumah di Kota Cimahi, Rabu (14/8/2024). Korban ternyata dibunuh suaminya. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sejatinya, pelaku mencari waktu yang tepat untuk bisa mengambil jenazah istrinya yang sudah dibungkus untuk dibuang ke suatu tempat.

Saat dihadirkan penyidik, Sahir hanya bisa tertunduk saat dihadirkan penyidik Satreskrim Polres Cimahi. Pria 24 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut