Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Verifikasi Honorer di KBB, 6.924 Orang dengan Gaji Rp120 Miliar per Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Krisis Kepegawaian, 46 Kepala SD dan SMP di KBB Kosong, Dijabat Plt

Selasa, 01 November 2022 - 12:33:00 WIB
Krisis Kepegawaian, 46 Kepala SD dan SMP di KBB Kosong, Dijabat Plt
Kepala Dinas Pendidikan KBB Asep Dendih saat meninjau sekolah. (Foto/Dok.MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka itu ada yang lolos seleksi berdasarkan penyelenggaraan yang didanai APBN dan juga APBD. Untuk yang didanai dari APBN sekarang ada aturan baru dari Kementerian bahwa mereka harus mengikuti Program Guru Penggerak (PGP). Sebab KBB ditetapkan satu dari tiga daerah yang menjadi pilot project program itu. 

Sementara yang seleksinya didanai APBD sekarang prosesnya sudah selesai setelah mengikuti diklat selama tiga sampai empat bulan untuk memperoleh nomor registrasi kepala sekolah. Hal tersebut mengacu kepada Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

"Kalau yang seleksi APBN mengacu pada peraturan baru yaitu Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, maka harus mengikuti PGP yang baru selesai Oktober ini," tuturnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut