KPU Karawang Siapkan Bilik Khusus bagi Pemilih Bersuhu Tubuh Tinggi
KARAWANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menyiapkan bilik isolasi di setiap TPS (tempat pemungutan suara). Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi adanya pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat.
Pemilih dengan suhu tubuh di atas normal itu akan diarahkan ke bilik isolasi saat pencoblosan. Bilik isolasi ini disiapkan untuk memastikan setiap TPS aman dari penularan Covid-19.
"Kami memberlakukan protokol kesehatan secara ketat untuk semua TPS saat hari pencoblosan. Salah satunya yaitu dengan menyiapkan bilik khusus bagi masyarakat yang memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat. Selain itu kami juga menyiapkan tempat sampah khusus atau sampah medis di TPS," kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, Selasa (8/12/20).
Menurut Miftah Farid, masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya harus memperhatikan beberapa hal yang harus dilaksanakan sebelum memasuki TPS, pemilih akan diminta untuk mencuci tangan terlebih dahulu.
Kemudian pengecekan penggunaan masker. Tentu saja masker yang digunakan harus memenuhi standar prokes dan tidak berlogo pasangan calon bupati/wakil bupati. Jika tidak memenuhi syarat atau pun tidak membawa masker, maka pemilih akan diberi masker oleh petugas KPU, setelah itu pemilih diberikan sarung tangan.