Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebijakan Edhy Prabowo Vs Susi Pudjiastuti, dari Lobster hingga Penenggelaman Kapal
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai Tersangka, Teh Iis Boleh Pulang

Kamis, 26 November 2020 - 09:00:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap ekspor benih lobster. Namun KPK tak menahan IRW yang akrab disapa Teh Iis, istri Edhy Prabowo.

Padahal, Teh Iis sempat diamankan bersama suami dan 15 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 25 November 2020 dini hari.

Teh Iis yang merupakan kader Partai Gerindra Jawa Barat dan warga asli Tagog Apu, Padaralang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta Selatan pada Rabu malam.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, IRW dibebaskan karena berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, KPK belum menemukan alat bukti cukup untuk menjeratnya. Sejauh ini, baru tujuh orang, termasuk Edhy Prabowo yang ditetapkan tersangka.

"Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru tujuh orang yang kami sebutkan tadi, memenuhi pembuktian. Minimal pembuktian dua alat bukti," kata Nawawi, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut