Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Kasus RTH Bandung selama 40 Hari

Senin, 20 Juli 2020 - 11:04:00 WIB
KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Kasus RTH Bandung selama 40 Hari
Ilustrasi KPK. (Foto iNews).
Advertisement . Scroll to see content

KPK kemudian mengembangkan perkara ini dan menetapkan satu tersangka lainnya. Satu tersangka lainnya itu yakni, seorang wiraswasta yang juga berperan sebagai makelar tanah, Dadang Suganda (DS).

Sejalan dengan proses penyidikan, KPK mengendus ada banyak pihak yang kecipratan uang panas proyek pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lingkungan Pemkot Bandung tahun anggaran 2012-2013. KPK telah menghimbau pihak-pihak yang turut menerima dana panas proyek ini agar kooperatif‎ dan mengembalikan uang itu ke negara.

Saat ini, KPK sedang fokus menelusuri aliran uang korupsi proyek pengadaan lahan untuk RTH Bandung yang diduga mengalir ke sejumlah pihak. Terlebih, setelah adanya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditemukan kerugian negara cukup besar.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut