Korban Bencana Pergerakan Tanah di Sukabumi Bakal Direlokasi
Sama halnya, di Dusun Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, kondisi rumah warga sudah banyak yang rusak akibat tanah di daerah itu ambles dan sejumlah warga mengungsi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi sudah mendistribusikan bantuan darurat, sedangkan personel gabungan dari berbagai unsur baik TNI, Polri, maupun relawan sudah berada di lokasi untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak bencana.
"Hasil kajian terkait pergerakan tanah menjadi acuan, agar saat dikeluarkan kebijakan untuk merelokasi warga terdampak bencana tidak salah tempat dan tentunya fasilitas lainnya harus disediakan serta kebutuhan warga bisa terpenuhi," ujarnya.
Pemkab Sukabumi, tutur Zainul, masih terus melakukan pembahasan dengan instansi dan dinas berwenang terkait relokasi ini. Jika sudah ditemukan solusi dan perencanaan matang, instansi tersebut harus segera menata tempat yang akan dijadikan permukiman baru para penyintas tanah bergerak.
Zainul mengimbau warga yang hendak direlokasi tidak perlu takut kehilangan lahan yang terkena dampak bencana, karena tanahnya tetap milik mereka namun pemerintah akan mengeluarkan imbauan atau melarang agar lahan tidak dibangun permukiman. Tapi jika untuk dijadikan tempat bercocok tanam masih diizinkan.