Koperasi Didorong Segera Bertransformasi ke Digital, Ini Tujuannya
Digitalisasi koperasi menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas sehingga masyarakat yang menjadi anggota dapat terlayani optimal, sekaligus meningkatkan kepercayaan.
“Saat ini harus diakui koperasi masih dianggap jadul (zaman dulu), tidak modern, layanan lambat, dan akuntabilitas buruk. Ini momentum kita membalik stigma itu, koperasi bisa tampil lebih hebat dari korporasi. Koperasi bisa menghadirkan kesejahteraan lebih baik,” ujar Teten.
Menkop UKM menuturkan, UU Cipta Kerja memberikan dukungan bagi koperasi dan UMKM melakukan tranformasi itu. Dalam UU Cipta Kerja, ada lima tranformasi yang diharapkan terjadi, yakni usaha informal ke formal, digitalisasi, usaha perorangan atau kecil ke skala keekonomian, berbasis teknologi, dan UMKM berbasis kawasan, komunitas, klaster dan rantai pasok.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan, proses digitalisasi bagi koperasi sangat dibutuhkan. Tidak hanya penyajian bisnis koperasi dan laporan keuangan dan membantu dalam pembiayaan akses ke lembaga keuangan, penyajian data secara real time juga dibutuhkan pengurus dan anggota.
Pengembangan koperasi secara digital sangat tinggi di Jawa Barat. Penetrasi pengunaan internet di Jabar mencapai 58 persen, indeks daya saing digital di Jawa Barat berada pada peringkat kedua nasional.
"Secara infrastruktur dan SDM Jawa Barat sangat siap. Didukung penduduk usia produktif memasuki era bonus demografi, di mana 38,9 juta memasuki usia 80 persen penduduk Jawa Barat memasuki usia produktif," kata Kusmana.
Editor: Agus Warsudi