Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil: Dicabut Saja
Advertisement . Scroll to see content

Konsultan Sebut Langkah Baim Wong Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week Tidak Etis

Senin, 25 Juli 2022 - 21:11:00 WIB
Konsultan Sebut Langkah Baim Wong Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week Tidak Etis
Henky Solihin, advokat dan konsultan HAKI menilai langkah Baim Wong mengajukan HAKI Citayam Fashion Week tidak etis. (FOTO: iNews/DICKY WISMARA)
Advertisement . Scroll to see content

Proses pengajuan HAKI, kata Henky Solihin, membutuhkan waktu hingga 8 bulan. Untuk kasus Citayam Fashion Week, masyarakat dapat mengajukan keberatan pada tahapan kedua atau pengumuman publik dengan melayangkan surat ke Kemenkumham. "Saya menyarankan masyarakat yang keberatan untuk mengajukannya pada tahap publikasi tentu disertai bukti dan alasan kuat," ucapnya.

Diketahui, langkah Baim Wong juga dikiritk pedas oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyarankan Baim Wong untuk mencabut pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week sebab tidak semua urusan selalu dilihat dari sisi komerial.

"Dear Baim Wong dkk, nasihat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja," tulis Ridwan Kamil lewat akun Instagram, @ridwankamil, Senin (25/7/2022).

Kang menyarankan agar Citayam Fashion Week dibiarkan menjadi sebuah cerita. "Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di Sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional," katanya.

"Biarkan tetap slebew bukan haute couture," lanjutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, fenomena Citayam Fashion Week itu gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya harus natural dan organik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut