Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!
Advertisement . Scroll to see content

Komunitas Waria Laporkan Aksi Prank Youtuber Ferdian Paleka ke Polrestabes Bandung

Senin, 04 Mei 2020 - 09:52:00 WIB
Komunitas Waria Laporkan Aksi Prank Youtuber Ferdian Paleka ke Polrestabes Bandung
Komunitas waria Kota Bandung melaporkan youtuber Ferdian Paleka. Senin (4/5/2020). (Foto iNews.id/Mujib)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Komunitas waria Kota Bandung, Srikandi Pasundan melaporkan aksi prank youtuber Ferdian Paleka ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin (4/5/2020) dini hari. Korban merasa dirugikan oleh Ferdian Paleka.

"Korban prank ada empat orang. Kita waria Bandung support teman-teman yang jadi korban empat orang," kata anggota Srikandi Pasundan, Abel, Senin (4/5/2020).

Abel mengatakan empat korban yang berada di video prank itu yakni Dini (56), Sani (39), Luna (25), dan Pipiw (30). Keempat korban itu sakit hati di tengah pandemi virus corona (Covid-19) malah dibagikan bantuan berisi sampah dan batu.

"Saya yang tidak di TKP merasa sangat sedih karena di saat pandemi virus Corona, sebungkus nasi sangat berarti. Tapi, setelah dibuka teman-teman saya, isinya sampah, batu," kata dia.

Dia berharap polisi bisa menangkap pelaku youtuber Ferdian Paleka karena membuat konten mendiskriminasi transgender di Indonesia. Korban pun kemudian mengadu kepada komunitas Srikandi Pasundan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut