Komplotan Pencuri Rel Kereta Api Ditangkap Polda Jabar, Kerugian KAI Capai Miliaran
Kemudian Jajang Karmana alias Ujang warga Kampung Cipadali RT 04/05 Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong Wetan, KBB dan Jejen Jaenal alias Ajen warga Kampung Maswati RT 03/07 Desa Kananga Sari, Kecamatan Cikalong Wetan, KBB.
"Tim melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap tiga pelaku di Jalan Baru Karawang bersama barang bukti truk bermuatan besi rel cadangan kereta api hasil pencurian," katanya.
Akibat pencurian itu, PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp513 juta.
"Karena sudah tujuh kali beraksi, total kerugian bisa miliaran rupiah," ucapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu truk Hino warna hijau yang digunakan untuk mengangkut besi rel cadangan kereta api hasil pencurian. Kemudian alat las, tabung LPG, dua tabung oksigen serta 35 batang rel cadangan kereta api. Total berat besi rel kereta yang diamankan 5,2 ton.
"Pasal yang dilanggar, Pasal 363 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujar Jules.