Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pascadisegel, Keraton Kasepuhan Cirebon Lengang dan Dijaga Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kisruh Kekuasaan di Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Ada 2 Sultan

Kamis, 19 Agustus 2021 - 17:54:00 WIB
Kisruh Kekuasaan di Keraton Kasepuhan Cirebon, Kini Ada 2 Sultan
Massa menyerbu Keraton Kasepuhan Cirebon. Mereka menuding sultan saat ini bukan keturunan sah atau trah Sunan Gunung Jati. (Foto: iNews/Miftahudin))
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Polemik perebutan kekuasaan di Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, memasuki babak baru. Rahardjo Djali, pria yang merupakan keturunan Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin, kini dilantik keluarga besarnya sebagai Sultan Sepuh Aloeda II.

Proses pengangkatan Rahardjo sebagai Sultan Sepuh Aloeda II dilakukan melalui proses jumenengan (pelantikan), pada Rabu 18 Agustus 2021 kemarin. Dia mengklaim dirinya sebagai penerus tahta dari Sultan ke-11 Keraton Kasepuhan, yaitu Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin.

Acara jumenengan tersebut dilaksanakan secara tertutup dan hanya dihadiri oleh keluarga besar, di sebuah rumah yang berada di dalam lingkungan Keraton Kasepuhan Cirebon. Rahardjo menjelaskan, rumah ini merupakan tempat tinggal dari Sultan Sepuh XI.

"Kami memang tidak mengundang siapa pun, karena ini untuk menjaga kesakralan penobatan ini. Kenapa dipilih tempat ini, karena Sultan Sepuh XI menghabiskan sisa hidupnya di sini. Beliau setelah menikahi nenek saya, Nyi Mas Rukjah, mengganti gelar di belakangnya dari Natadiningrat menjadi Aluda," kata Rahardjo kepada awak media, Kamis (19/8/2021) sore.

Hingga kini, kata Rahardjo, pihaknya masih menolak pengangkatan Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin, sebagai Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon. Menurutnya, sultan saat ini tidak memiliki hubungan darah dengan Sultan Keraton Kasepuhan ke-11. Oleh karena itu, pengangkatan Luqman melalui proses jumenengan di Keraton Kasepuhan Cirebon, pada tanggal 30 Agustus 2020 tidak sah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut