Gubernur Jabar mengatakan, sikap kritisnya terhadap Mahfud MD bukan didasari alasan dirinya keberatan menjalani pemeriksaan polisi terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq.
Jika keberatan, tentu tidak akan menghadiri agenda pemeriksaan polisi. "Bukan keberatan, saya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan Kalau urusannya kerumunan akibat HRS, karena ada tiga peristiwa, di baudara, Jakarta dan Bogor. Padahal, yang ertama ini kerumunan luar biasa dan kerumunan luar biasa ini tidak mengalami apa yang saya alami. Ini kalau keberatan saya tidak akan datang," kata Gubernur Jabar.
Kang Emil mengemukakan, demi keadilan, seluruh pihak yang ikut terlibat dalam peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq harus menjalani proses hukum yang sama seperti yang dijalaninya.
"Iya lah. Jangan hanya kepala daerah ini yang harus klarifikasi. Pak Mahfud ini Menkopolhukam itu memang kan awalnya dari situ yang tafsir hukum. Intinya, hormati hukum, tata nilai sebagai bangsa yang beradab. Maka saya ingin memberi contoh dengan hadir," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi