Kesal, Motif Pedagang Baju Bekas di Gedebage Bandung Ancam Pembeli Pakai Pisau
Pelaku Yandi Hamzah sempat kabur ke Kabupaten Ciamis. Petugas Polsek Panyileukan dan Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Ciamis.
"Tersangka Yandi terbukti melakukan pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan dan berkata kasar," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Saat ini, tutur Kapolresatbes Bandung, pelaku Yandi Hamzah ditahan di Mapolsek Panyileukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami Polrestabes Bandung hanya menangani kasus pengancaman dan UU Darurat. Sedangkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan, ditangani Polres Cimahi. Namun kami tetap berkoordinasi," tutur dia.
Pelaku YH mengaku barang yang dipesan korban belum dikirimkan karena belum ada. Jika barang sudah ada pun, antarpedagang berebut untuk mendapatkannya.