Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Arisan Bodong di Jatinangor Sumedang, Jumlah Pelapor 30 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Telusuri Aliran Dana Rp21 Miliar Arisan Bodong di Sumedang

Jumat, 11 Maret 2022 - 13:55:00 WIB
Polda Jabar Telusuri Aliran Dana Rp21 Miliar Arisan Bodong di Sumedang
Tersangka penipuan MAW dan HTP digelandang petugas Polsek Jatinangor untuk dibawa ke Mapolda Jabar. (FOTO: iNews/BEBEN HVA)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa para korban yang umumnya berasal dari Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung itu sebenarnya sudah merasa curiga mengingat pembayaran yang dijanjikan tersangka kerap melewati jatuh tempo. 

"Akan tetapi, tersangka kerap menenangkan korban dengan janji-janjinya. Sudah lama banyak yang komplain, tapi cuma dikasih janji," katanya. 

Diketahui, pelaku yang tercatat sebagai warga Dusun Warungkalde, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu berhasil memperdaya para korbannya lewat lelang arisan bermodus pembelian slot arisan dengan keuntungan hingga 30 persen lebih. 

Pelaku memberikan iming-iming kepada korban, yakni jika korban membeli minimal satu slot arisan seharga Rp1 juta, maka akan mendapatkan uang sebesar Rp1,350 juta. 

Tidak hanya itu, pelaku juga memberikan iming-iming lain, yakni jika korban berhasil membawa member lain (reseller) dan membeli minimal satu slot arisan senilai Rp1 juta, maka akan mendapatkan keuntungan Rp250.000 dan dapat diambil langsung dari uang yang disetor reseller. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut