Kepala OPD di Karawang Rangkap Jabatan, Ketua DPRD: Darurat Pengelolaan Pemerintahan
KARAWANG, iNews.id - Pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Karawang dinilai sudah darurat. Ini karena banyaknya jabatan rangkap hingga 26 kepala OPD dan camat yang dijadikan pejabat Plt. Kondisi tersebut sudah berlangsung satu tahun lebih.
Janji Bupati Cellica Nurrachadiana untuk melakukan lelang jabatan pun belum juga dilaksanakan hingga jumlah pejabat Plt di OPD semakin membengkak.
Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, dengan banyaknya Plt jabatan setingkat kepala OPD maka Kabupaten Karawang sudah dalam keadaan darurat. Pasalnya, apapun alasannya, pengelolaan pemerintahan dijalankan tidak maksimal. Apalagi menyangkut pelayanan publik yang pastinya akan terganggu.
"Kalau sudah sampai 26 jabatan setingkat kepala OPD dijadikan Plt itu sudah darurat. Pemerintah sudah seharusnya melakukan promosi jabatan agar pemerintahan berjalan normal," kata Pendi Anwar, Rabu (7/9/2022).
Menurut Pendi, dirinya berharap agar pemerintah segera melakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang masih dijabat Plt. Jika rangkap jabatan terus dibiarkan maka dampaknya terhadap pelayanan publik yang terganggu.