Kepala Bapenda Majalengka Diperiksa Kejati Jabar, Ini Respons Karna Sobahi
Karna Sobahi mengatakan, Irfan menegaskan siap menghadapi semuanya. "Irfan menjawab, dengan siapa saja siap dihadapi, silakan bukti dan informasi dan pihak mana yang punya bukti irfan terima gratifikasi Pasar Cigasong. Tapi coba Irfan diajak dialog keyakinan dia tersebut," ucap Karna Sobahi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Irfan yang merupakan putra dari Bupati Majalengka Karna Sobahi, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap miliaran rupiah.
Sedianya Irfan Nur Alam dipanggil penyidik Kejati Jabar pada Selasa 1 November 2022. Tetapi, Irfan tidak memenuhi panggilan itu alias mangkir.
"Hari ini yang bersangkutan (Irfan Nur Alam) hadir. Sebelumnya di pemanggilan pertama, (Irfan Nur Alama) sempat mangkir," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan SP Harahap kepada wartawan, Selasa (2/11/2022).
Sutan SP Harahap menyatakan, dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap di lingkungan Pemkab Majalengka itu, Irfan Nur Alam masih berstatus saksi.
"(Kasus gratifikasi tersebut terkait) Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bangun Guna Serah (Build Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong/Cikijing Kabupaten Majalengka," ujar Sutan SP Harahap.
Editor: Agus Warsudi