Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angkutan Umum, Taksi, dan Ojol Boleh Melintas di Jalan Ganjil Genap Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Kendaraan Bernomor Ganjil Dilarang Lewat Dago, Diarahkan ke Jalur Alternatif

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 12:55:00 WIB
Kendaraan Bernomor Ganjil Dilarang Lewat Dago, Diarahkan ke Jalur Alternatif
Petugas mengatur arus kendaraan di Jalan Dago, lokasi penerapan sistem ganjil genap. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penerapan ganjil genap di dua ruas jalan di Kota Bandung, Jalan Asia Afrika dan Ir H Djuanda (Dago) resmi dimulai hari ini, Sabtu (14/8/2021). Sejumlah kendaraan bernomor ganjil dari utara yang hendak melintas di Jalan Dago diarahkan ke jalur alternatif.

Jalur alternatif yang bisa digunakan, Jalan Dipatiukur, Tamansari, dan lain-lain. Penerapan ganjil genap di kawasan Jalan Dago mulai Simpang Cikapayang hingga Simpang Dago. 

Sedangkan di Jalan Asia Afrika, ganjil genap diterapkan mulai simpang Jalan Tamblong-Asia Afrika sampai persimpangan Jalan Asia Afrika-Otto Iskandardinata (Ottista). 

Petugas berjaga di dua persimpangan jalan ini. Kendaraan berpelat nomor ganjil yang hendak ke Dago atas atau sebaliknya dari atas atau utara ke pusat Kota Bandung, diarahkan ke jalur alternatif.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Donny Kuswanto mengatakan, berdasarkan aturan sistem ganjil genap, hari ini, kendaraan baik mobil maupun motor yang boleh melintas di Jalan Asia Afrika dan Dago, hanya yang bernomor akhir genap. Sedangkan kendaraan berpelat nomor akhir ganjil, dilarang melintas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut