Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Santri Terseret Ombak di Cisolok Sukabumi, Habib Bahar Sempat Larang Berenang
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham Jabar Ingatkan Habib Bahar Tak Undang Massa saat Berdakwah

Senin, 18 Mei 2020 - 15:32:00 WIB
Kemenkumham Jabar Ingatkan Habib Bahar Tak Undang Massa saat Berdakwah
Habib Bahar bin Smith. (Foto Ist).
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menyampaikan, apabila Bahar kembali melakukan kegiatan yang dinilai melanggar, maka dapat berpotensi dicabutnya status asimilasi.

"Bisa kami tinjau, apakah dicabut atau gimana (asimilasinya), kalau diingatkan gak denger, ya kan maksudnya udah berbeda. Kami gak mau juga berlama-lama ngurus hal begitu," kata dia.

Sebelumnya, Bahar Smith dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu (16/5/2020). Bahar Smith masuk dalam program asimilasi karena sudah menjalani setengah masa tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut