Kemendagri Dorong Optimalisasi Stadion untuk Perkuat Sepak Bola dan UMKM
Wamendagri juga menyoroti pengelolaan stadion di daerah yang dinilai belum optimal, meskipun pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi sedikitnya 17 stadion dalam satu dekade terakhir.
“Namun dalam praktiknya, ini belum dikelola secara profesional. Begitu juga kemanfaatannya oleh pemerintah daerah itu hanya semata-mata digunakan kalau ada event pertandingan tidak berkelanjutan, ya bahkan ada di beberapa daerah yang ya stadionnya tidak terpelihara sama sekali," katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) TR Fahsul Falah menekankan bahwa kawasan stadion sepak bola merupakan aset strategis daerah yang memiliki potensi multifungsi.
“Kawasan stadion sepak bola merupakan aset strategis daerah yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana olahraga, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Fahsul, pemanfaatan stadion yang hanya aktif saat hari pertandingan membuat potensi ekonomi kawasan belum berkembang secara maksimal.