Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan
Advertisement . Scroll to see content

Kembalikan Uang Konsumen dan Minta Maaf, Pengemudi Ojol di Tasikmalaya Viral di Medsos

Rabu, 08 Juli 2020 - 21:05:00 WIB
Kembalikan Uang Konsumen dan Minta Maaf, Pengemudi Ojol di Tasikmalaya Viral di Medsos
Ade Adfian Ahmad, pengemudi ojol di Tasikmalaya, viral setelah mengembalikan uang konsumen atas pembayaran ganda, Rabu (8/7/2020). (Foto: iNews/Asep)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNews.id - Seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Kota Tasikmalaya mendadak viral setelah aksinya mengembalikan uang pembayaran milik seorang konsumen, yang dilampiri secarik surat permohonan maaf. Perbuatan ojol tersebut mendapat pujian dari neizen dan warga.

Aksi Ade Adfian Ahmad (47), warga asal Perumahan Bumi Resik Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, mendadak viral di media sosial, karena kejujuran hatinya telah mengembalikan uang tunai milik seorang konsumen, Rabu (8/7/2020). Ade pun menyertakan surat berisi permohonan maaf.

Surat ditulis lengkap dengan nama dan dibubuhi tanda tangan serta nomor ponsel miliknya, kemudian diletakkan di bawah pintu rumah konsumen sembari menyelipkan uang Rp35.000 milik konsumen. Diketahui konsumen tersebut bernama Taufik, warga Perumahan Casablanca, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Alasan dirinya menyimpan secarik surat tersebut, karena tak berhasil bertemu dengan konsumen bersangkutan di rumahnya. Dirinya merasa bersalah karena tak teliti sebelumnya, kalau pembayaran konsumen tersebut menggunakan nontunai via aplikasi.

Setelah diantar ke tujuan, konsumen tersebut justru memberi uang pembayaran secara tunai. Alhasil konsumen tersebut membayar ganda. Ade pun sempat menerimanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut